Babhinkamtibmas Pulau Lancang Bantu Warganya Menyelesaiakan Masalah Dengan Jalur Musyawarah

Unknown
0


Polreskepulauanseribu.com - Salah satu tugas Bhabinkamtibmas selain sambang dan tatap muka dengan masyarakat adalah pemecahan masalah warga dengan jalur musyawarah, pendekatan pemecahan masalah sebagai strategi operasional yang bertujuan untuk mengelompokkan kejadian yang saling berhubungan, sebagai suatu kelompok masalah, mencari akar penyebabnya dan kemudian bersama dengan masyarakat untuk mencari pemecahan masalah yang terbaik, Sabtu 21/1/17

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu Bripka Ahmad Zulkifli membantu menyelsaikan permasalahan keributan antara Sdr (M) Warga Rt 04 Rw 01 dengan Sdri (J) Warga Rt 01 Rw 01 dengan jalur musyawarah yang Bertempat di rumah Ketua RW 01 Bapak Aseng. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RW dan Ketua RT serta perwakilan dari warga

"Bermula ketika anak dari Sdri (J) memakirkan motor di depan rumah Sdr (M) kemudian ditegur oleh (M) karena menghalangi jalan, namun menurut Sdri (J) cara menegurnya dengan nada keras maka (J) menegur kembali ke Sdr (M) kemudian tidak senang sehingga keluar ucapan dari (M) mengatakan bahwa (J) wanita selingkuh, akhirnya (J) tidak terima dengan ucapannya dan melaporkannya kepada Babhinkamtibmas.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan maka Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Zulkifli memanggil kedua belah pihak agar segera diselesaikan permasalahan tersebut dengan jalur musyawarah bersama, dari hasil musyawarah tersebut di dapat keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk meneyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan saling berdamai, saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut ke mekanisme hukum."Kata Babhinkamtibmas.


(Humas Kss).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)