Babhinkamtibmas Pulau Lancang Hadir Rembuk PPSU

Unknown
0


Polreskepulauanseribu.com - Babhinkamtibmas Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu Bripka Ahmad Zulkifli ikut hadir dalam kegiatan Rembug Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sekaligus penyuluhan dan sosialisasi pegawai PPSU yang bertempat di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Pari, Selasa 24/1/17

Kegiatan Rembuk PPSU dihadiri oleh Lurah Pulau Pari, Surahman sebagai Narasumber, Kasie Sarpras, Kasie Kesra, Kasatgas Pol PP dan Babhinkamtibmas yang diikuti para peserta berjumlah 40 orang pegawai PPSU.

Dalam rembuk PPSU ini membahas diantaranya, tentang peraturan gubernur tentang PPSU meliputi jumlah kuota pekerja PPSU, hak dan kewajiban serta tanggung jawab pekerja PPSU. selain itu juga disisipkan penyuluhan mengenai kerjasama dan kebersamaan antar pegawai, larangan pegawai agar tidak terjerumus kedalam miras dan narkoba.

Lurah Pulau Pari Surahman menjelaskan dalam sosialisasinya," PPSU harus mengerti isi pergub tentang hak gaji, kontrak kerja, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, hak cuti, serta harus bekerja sesuai dengan SOP.
  
                                                  

Dengan penyuluhan ini diharapkan agar PPSU memahami hak-hak dan kewajiban sebagai pegawai serta dapat bekerja dengan baik dan menjaga keharmonisan sesama pegawai sehingga tercipta lingkungan kerja yang baik dan nyaman,"Jelas Surahman.



(Humas Kss).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)