polreskepulauanseribu.com - Hadir
dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan salah
satu dari tugas dan tanggung jawab seorang bhabinkamtibas. Disini bhabinkamtibmas
memiliki kapasitas untuk memonitoring setiap kegiatan yang ada diwilayahnya. Memantau
setiap perubahan yang terjadi baik secara struktural maupun sosial.
Dengan mengetahui perubahan yang
terjadi, bhabinkamtibmas akan mampu menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan masyarakat
atas maksud dan tujuan diadakan perubahan tersebut. Sehingga menekan
kemungkinan terjadinya miss comunication.
“Seorang Bhabinkamtibmas harus peka
terhadap perubahan yang terjadi diwilayah binaannya. Jangan sampai terjadi
konflik masyarakat akibat perubahan tersebut.” Himbau Kapolsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria S.ST kepada Kanit Binmas
saat pelaksanaan anev mingguan di Mapolsek Kepulauan Seribu Utara, Rabu (25/01).
Perubahan yang dimaksud adalah
perubahan kebijakan – kebijakan dari pemerintah yang berpotensi memiliki
konflik dengan masyarakat seperti penggusuran, penertiban pedagang kaki lima,
perubahan kebijakan pemerintah daerah dan lain – lain.
Bhabinkamtibmas harus melekat
dengan baik kepada kelurahan, karena bhabinkamtibmas merupakan anggota
kepolisian yang dipercaya oleh masyarakat untuk meredam segala konflik. Dan dipercaya
oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat.
(Humas KSU)