polreskepulauanseribu.com - Rabu, (25/01) Bhabinkamtibmas Pulau
Pramuka Polsek Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah
mengikuti giat pengukuran tanah yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan
Nasional atau BPN di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara.
BPN melakukan pengukuran tanah yang dimiliki Ibu Lidia dan Ibu
Mutia yang beralamat di Rt.002 / 005 Pulau Pramuka KeLurahan Pulau Panggang,
Kec.Kepulauan Seribu Utara Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Pengukuran tanah
tersebut disaksikan langsung oleh Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi S.sip.
“Pengukuran tanah ini merupakan tindak lanjut atas kasus
sengketa tanah. Dengan dihadiri dengan pengacara dari pemilik tanah maka
ditetapkanlah luas tanah yang dimiliki oleh pemilik tanah yang sah tersebut.”
Kata Marwansyah.
Tanah tersebut sebelumnya terdapat bangunan rumah yang sudah
ditempati selama puluhan tahun oleh orang lain. Namun dengan gugatan dan hasil
putusan persidangan, tanah tersebut kembali ke pemiliknya yang sah.
(Humas KSU)