polreskepulauanseribu.com - Teliti dalam
pemeriksaan barang – barang bawaan penumpang kapal merupakan salah satu cara
untuk menangkap pengguna ataupun pengedar narkoba yang akan masuk ke wilayah
hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu. Pemeriksaaan
harus dimulai dari
tas hingga dompet, semuanya jangan sampai luput dari pemeriksaan dalam giat
cipkon.
“Biasanya mereka menyelipkan
narkoba ditempat tersembunyi, disitulah polisi harus teliti.” Ungkap Kanit
Sabhara Polsek
Kepulauan Seribu Utara Ipda Jomo Widwijatmiko, SH saat memimpin
giat
cipta kondisi di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Minggu (08/01/2017).
Pemeriksaan barang bawaan
penumpang merupakan salah satu bentuk pencegahan peredaran narkoba yang
dilakukan oleh anggota polisi saat pelaksanaan giat cipkon. Pemeriksaan
tersebut dilakukan secara selektif yang artinya hanya penumpang yang dicurigai
yang akan dperiksa.
“Karena banyaknya jumlah
penumpang yang kadang bisa mencapai 500 penumpang perkapal maka kita lakukan
metode selektif dalam pemeriksaan.” Jelas Jomo.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan penumpang,
namun dalam cipkon, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan
Seribu yang melaksanakan giat cipkon di Pulau Pramuka memberikan pelayanan
berupa bantuan kepada penumpang yang turun dari kapal dan juga memberikan
informasi wisata.
(Humas KSU)

