Polisi Tangkap Seorang Tersangka Kasus Pencurian Di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara menangkap seorang pelaku pencurian yang beraksi disebuah rumah atau tepatnya di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (12/01).

Seorang pelaku berinisial M yang juga merupakan warga pulau Pramuka tersebut melakukan aksinya di rumah Januati yang terletak di jalan pulau Pramuka, Rt 03 Rw 004, Kelurahan pulau Panggang, kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga sdr Januati yang rumahnya mengalami tindak kriminal berupa pencurian.

"Petugas piket Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara pada Minggu (08/01) sekitar jam 23.00 Wib mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi dirumah Sdri Januati. Petugas kami langsung menuju ke TKP dan berdasarkan dari pemilik rumah yang menjadi korban bahwa ia mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2.600.000" Ujar Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dan olah TKP bahwa pelaku melakukan aksinya denga mencongkel pintu rumah tersebut dan kemudian menggondol uang curian yang berhasil pelaku temukan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal dan olah TKP, petugas mendapatkan ciri-ciri yang diduga menjadi pelaku pencurian. Langsung kita bergerak cepat dengan mendatangi terduga pelaku tersebut, kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tersangka M, petugas mendapatkan barang bukti berupa Ssatu unit Handphone merk Xiaomi, satu obeng warna hijau yang dijadikan alat oleh tersangka untuk memuluskan aksinya dan sisa uang dari hasil kejahatan tersangka sebesar Rp 1.150.000" Ungkap Kapolsek.

Tersangka M (23) terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan ke mako perwakilan Polres Kepulauan Seribu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)