polreskepulauanseribu.com - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres
Kepulauan Seribu gelar razia petasan di dermaga Pulau Harapan, Sabtu (31/12). Giat
tersebut merupakan pencegahan terhadap penggunaan petasan saat malam perayaan
tahun baru 2017.
“Petasan kami larang
penggunaannya karena berbahaya. Namun kembang api dan sejenisnya kami
perbolehkan.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AkP Fredy Yudha Satria S.ST
saat memimpin gelar cipkon di dermaga Pulau Harapan.
Menurut AKP Fredy Yudha jenis
petasan yang dilarang adalah petasan yang berukuran sedang dan besar. Namun beliau
tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan apapun.
“Kami tidak akan melarang pengunjung
membawa kembang api, asalkan besarnya tidak melebihi ketentuan yang telah
ditetapkan.” Tegasnya.
(Humas KSU)

