Sosialisasi Kartu Jakarta Pintar Di SDN 03 Pagi Pulau Panggang

dhidie27
0

polreskepulauseribu.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya penyimpangan.

 “Saya menghimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan KJP untuk membeli barang pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan sekolah. Dan juga bagi pelajar yang telah mendapatkan KJP agar dijaga dengan baik, karena KJP tersebut dapat sewaktu – waktu dicabut jika siswa melakukan pelanggaran berat.” Kata Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripk Suhendi saat menghadiri acara sosialisasi Kartu Jakarta Pintar Di SDN 03 Pagi Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara Kamis (26/01).

Dengan sosialisasi ini diharapkan penerima KJP dapat mengerti peruntukkannya. Sehingga pemberian KJP ini tepat sasaran dan dipergunakan untuk kepentingan sekolah seperti buku, tas sekolah, sepatu, seragam, alat tulis dan perlengkapan penunjang sekolah lainnya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah jika siswa atau siswi melakukan tindakan kriminal, merokok, menggunakan narkoba, minum minuman keras dan pelanggaran yang telah ditetapkan lainnya.





(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)