Polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Adminstrasi Kepulauan Seribu akan membangun lima Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp 8 Miliar.
Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Saut Marbun saat berbincang dengan Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi mengatakan, sebelumnya pembangunan RPTRA menggunakan dana dari Coorporate Social Responsibilty (CSR) perusahaan.
“Tahun ini akan ada lima RPTRA baru yang dibangun diantaranya di RW 02 Pulau Harapan, RW 04 Pulau Kelapa, RW 03 Pulau Panggang, WR 03 Pulau Lancang dan untuk Pulau Tidung lokasinya di Taman Kecamatan Seribu Selatan,” ujar Suhendi, Kamis (19/01/2016).
“Pembangunan RPTRA akan disesuaikan dengan luas lahan, kalau pun lahannya sempit maka akan dibangun dua lantai. Sedangkan, kalau lahan sampai 1.500 meter persegi maka hanya satu lantai,” ungkapnya.
Ditambahkan Marbun, fasilitas RPTRA nanti ada beberapa tempat bermain untuk anak-anak seperti lapangan voli atau basket akan dibangun pada RPTRA itu.
(Humas Res KS)