Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Kepulauan Seribu Pasang Plang Aset Milik Pemprov

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) Kepulauan Seribu, melakukan pemasangan 37 plang aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ada enam lokasi aset DKI di wilayah Kepulauan Seribu yang sudah di pasang plang diantaranya Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Karya, Pulau Bidadari dan Pulau Gosong, Kelurahan Pulau Kelapa,” ujar Kepala SBPAD Kepulauan Seribu, Teguh Wiryo, Senin (06/02/2017)
Teguh menambahkan, untuk Pulau Panggang sebanyak 13 plang, Pulau Pramuka 14 plang, Pulau Karya 6 Plang, Pulau Bidadari 1 plang dan sisanya di Pulau Gosong, Kelurahan Pulau Kelapa.
“Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar aset penting berupa lahan dan bangunan di Kepulauan Seribu tidak tercecer dan mudah didata. Bahkan untuk menghindari sengketa,” ungkapnya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria saat menyaksikan pemasangan Plang Aset Pemprov mengatakan, plang yang saat ini dipasang berdasarkan skala prioritas. Masih ada beberapa titik yang akan di pasang plang. Target 100 hari kerja sudah selesai.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)