polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi bersama dengan Camat
Kepulauan Seribu Utara dan Lurah Pulau Panggang melaksanakan giat monitoring kesiapan
TPS di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, (14/02).
Mereka melakukan pengecekan disetiap
TPS guna mengetahui kesiapan TPS dalam menghadapi pemilukada tanggal 15
Februari 2017 yang jatuh pada hari Rabu besok.
“Kita monitoring TPS di Pulau
Panggang, apakah sesuai dengan aturan dari KPU atau tidak. Dan kita juga
memantau pengerjaan pendirian tenda TPS.” Kata Suhendi.
Tempat pemungutan suara atau TPS
adalah tempat pemilih memberi suara dan mengisi surat suara mereka dalam
pemilihan umum.
Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun
2015, TPS dibuat di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang
disabilitas, dan menjamin setiap Pemilih dapat memberikan suaranya secara
langsung, umum, bebas dan rahasia.
(Humas KSU)