polreskepulauanseribu.com - Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso mengikuti giat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan
Perhitungan Suara Di Tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Pada Pemilihan Gubernur
Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor PPK Kecamatan Kepulauan
Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (16/02).
Rapat yang bertujuan untuk
melakukan perhitungan suara kembali tingkat kecamatan tersebut akan menghitung
jumlah suara keseluruhan dari setiap kotak suara yang berasal dari setiap TPS di
wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
“Sebanyak 23 kotak suara akan
dibongkar kembali untuk dihitung perolehan suara dari setiap TPS di wilayah Kepulauan
Seribu Utara. Saya beserta 5 anggota lainnya ikut menyaksikan rapat pleno
tersebut.” Jelas Winarso.
Giat rapat pleno tersebut
berjalan dengan aman dan tidak ada kendala yang ditemui. Untuk hasil
perhitungan suara diperoleh untuk paslon dengan nomor urut 1 memiliki surat
suarasebanyak 1953, paslon nomor urut 2 memperoleh 3382 suara, paslon dengan
nomor urut 3 memperoleh 3010 suara dan untuk suara tidak sah sebanyak 89 surat
suara.
(Humas KSU)