Kapolres Kep Seribu Berikan Pembekalan Kepada Petugas Pengamanan TPS.

Ferry
0


polreskepulauanseribu.com - Bertempat di Gedung Mitra Praja Lt II Sunter Jakut, Kapolres Kepulauan Seribu Akbp Boy Rando Simanjuntak, SiK, MSi dan para Pejabat Utama memberikan Pembekalan kepada anggota Penebalan dan Pengamanan TPS Pemilukada DKI Jakarta 2017 di Wilayah Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (13/02/2017).

Dalam acara tersebut Kapolres Kepulauan Seribu mengarahkan agar anggota yang bertugas Pengamanan TPS hadir tepat waktu dan mengingatkan KPPS agar para pemungut suara untuk tidak membawa HP/alat perekam kedalam bilik suara. "Untuk Akomodasi dan uang saku sudah dipersiapkan sesuai dengan anggaran yang ada dan hasil hitung sementara silahkan dilaporkan kepada Kasat Intelkam, Kabag Ops dan Kapolres Kepulauan Seribu saja, di dalam pelaksanaan tugasnya anggota harus bersifat netral serta bertanggung jawab" Ujar Kapolres.  


Kabg Ops Polres Kepulauan Seribu mengatakan bahwa pergeseran pasukan akan dilakukan pada hari Selasa 14 Februari 2017 pukul 08.00 Wib. dari dermaga Marina ke tempat TPS di seluruh Kepulauan Seribu. 

"Diinformasikan para petugas Pengamanan TPS, bahwa TPS rawan 1 terletak pada Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang. Adapun kriteria kerawanan TPS karena adanya Kantor 3 DPC Parpol dalam 1 Pulau Sehingga dalam plelaksanaannya harus berkoordinasi degan petugas terkait." Tambah Kasat Intelkam Akp Awi, SH.

Akp Zaroki, SH mengarahkan tentang Peraturan KPU no 14 tahun 2016 tentang pemungutan dan penghitungan suara pilgub, pilbup dan pilwakot pasal 34 ayat 1 huruf i : larangan menggunakan telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara sebagai pedoman anggota yang melaksanakan Pengamanan TPS.

"Untuk anggota yang Melaksanakan Pengmanan TPS agar fokus dan tidak menggunakan HP saat tugas kecuali dalam hal pelaporan tugas" Tutup Wakapolres Kompol Tuladi.

(Humas Res 1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)