polreskepulauanseribu.com - Masa tenang Pilkada DKI jakarta dimulai, Segala aktifitas kampanye calon kepala daerah DKI Jakarta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Februari 2017 dihentikan. Memasuki masa tenang 12-14 Februari 2017, berbagai macam alat peraga kampanye di wilayah Kepulauan Seribu mulai ditertibkan pada minggu dini hari, tepatnya pukul 00.00.
Di Kabupaten Kepulauan Seribu, penertiban melibatkan seluruh instansi terkait seperti Polres Kepulauan Seribu meliputi Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, jajaran Sat Pol PP Kepulauan Seribu, KPU Kepulauan Seribu serta tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
Pembersihan alat peraga kampanye Pilkada akan terus dilakukan hingga Selasa 14 Februari 2017. Sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan hari Rabu 15 Februari 2017, diharapkan semua kawasan diwilayah Kepulauan Seribu sudah bersih dari alat peraga kampanye.
Seperti yang dilakukan di pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas bersama dengan anggota Polsubsektor pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan, memantau kegiatan pencopotan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh Sat Pol PP, Panwas dan tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Karena ini sudah memasuki masa tenang, jadi seluruh alat peraga kampanye wajib ditertibkan. Kami dari unsur Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Seribu memantau langsung aktifitas pencopotan alat peraga kampanye dilapangan" kata Bhabinkamtibmas pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, senin (13/02).
(Humas Res1000)