Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 10 kapal ojek tradisional Pulau Tidung - Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara tergabung dalam Himpunan Pemilik Kapal Tradisional (HPKT) sudah terdaftar dalam asuransi Jasa Raharja.
“Kita menyabut baik, wisatawan yang naik kapal ojek Pulau Tidung tujuan Kali Adem, mempunyai tiket dan namanya terdaftar dalam manifest sudah dijamin asuransi Jasa Raharja,” ujar Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, IPDA Acep Yoga, Kamis (16/02/2017).
Acep menambahkan, asuransi penumpang sebagai bentuk antisipasi sebelum terjadinya kecelakan. Namun begitu, para pemilik kapal tetap harus mematuhi aturan dengan tidak membawa penumpang melebihi kafasitas dan menyiapkan left jaket.
“Meski sudah dijamin asuransinya, tetap aturan harus ditaati demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Acep meminta kapal ojek juga harus memiliki alat pemadaman api ringan (APAR), jumlahnya bisa disesuaikan 2 atau 3 buah disetiap kapalnya.
“Antisipasi kebakaran, karena waktu berlayar kapal ojek cukup lama harus memiliki sistem keamanan yang cukup tinggi untuk menjaga setiap kecelakaan kecil sampai besar terjadi,” ujarnya.
Kedepan, kita akan adakan pelatihan kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK) cara menggunakan alat pemadaman api ringan. Sehingga, jika terjadi kebakaran mereka bisa mengatasinya.
(Humas Res KS)