Polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepuauan Seribu akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
“Penataan pedagang kaki lima merupakan key performance indicator (KPI) di tahun 2017. Oleh karena itu, kita akan pindahkan ke dalam dermaga Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria, Jumat, (03/02)
Wakil Bupati Ismer Harahap menambahkan, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu agar lokasi yang ada bisa dimanfaatkan menjadi pusat souvenir dan kuliner PKL di Pulau Pramuka.
“Sedangkan untuk Pulau Pemukiman yang lain, akan dilakukan kajian dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menentukan lokasinya,” ujar Ismer.
Jadi, sambung Ismer ada tempat khusus bila wisatawan berkunjung, mereka tidak sulit lagi mencari dimana lokasi sovenir dan jajanan kuliner. "Kita akan dorong pedagang lama untuk menjajakan makanan dan produk olahan khas Pulau Seribu, bukan pedagang pendatang," pungkasnya.
(Humas Res KS)