polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi menyebarkan
brosur penerimaan Polri T.A 2017 di wilayah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu
Utara, Senin (27/03).
Bripka Suhendi menyebarkan brosur
penerimaan Polri dengan cara menempelkan ditempat – tempat publik yang banyak
dikunjungi orang dan juga memberikannya secara langsung kepada warga, terutama
tokoh masyarakat dan RT/RW setempat.
Penyebaran brosur tersebut
merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan informasi tentang bagaimana
cara mendaftarkan diri menjadi anggota polri. Ada beberapa informasi yang
tertera di brosur tersebut yang dapat dengang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Setiap orang atau siapapun yang
sudah memiliki cukup umur dan memenuhi persyaratan, berhak untuk mendaftarkan
diri sebagai anggota polisi. Saya rasa banyak pemuda – pemudi asli pulau yang
sangat berminat namun mereka kurang informasi.” Kata Bripka Suhendi.
Bripka Suhendi menjelaskan kepada
warga yang ditemuinya bahwa mendaftar untuk menjadi seorang anggota polisi itu
gratis, bahkan sampai nanti lulus sebagai anggota polisi. Semua biaya
pendaftaran, pendidikan hingga pembentukan polisi ditanggung oleh pemerintah.
(Humas KSU)