polreskepulauanseribu.com
– Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu Bripka Suhendi menghadiri Giat Rapat
Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Ke Dua di ruang pola Kelurahan Pulau Panggang,
Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (15/03).
Hadir dalam rapat tersebut Komisioner KPU Kepulauan Seribu,
Lurah Pulau Panggang, Ketua PPS Kelurahan Pulau Panggang, Sekel Pulau Panggang,
Panwaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Penetapan ini sebagai acuan nanti untuk menetapkan jumlah
DPT nanti. Jadi untuk memastikan berapa jumlah pemilih tetap yang akan
mengikuti pemilukada tahun 2017 putaran kedua nanti.” Kata Suhendi saat dalam
rapat pleno rekapitulasi DPS.
Menurut Bripka Suhendi bahwa rekapitulasi harus dilakukan karena setiap waktunya pasti
akan ada perubahan jumlah DPT. Baik itu yang telah meninggal maupun orang yang
telah cukup usia untuk menjadi pemilih.
“Kami akan pantau terus setiap perubahan daftar pemilih, hal
itu dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi ataupun kecurangan saat pemilihan
nanti.” Tambahnya.
(Humas KSU)

