Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Himbau Warga Laporkan Setiap Pendatang Baru

dhidie27
0


polreskepulaunseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi menghimbau kepada warga agar melaporkan setiap pendatang baru yang akan tinggal sementara ke RT atau RW setempat.
Menurutnya setiap pendatang baru wajib melaporkan diri ke RT setempat agar dilakukan pendataan.

Himbauan tersebut disampaikan kepada Bpk Aldan warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (18/03/2017).

“Setiap pendatang baru yang akan tinggal disuatu wilayah diwajibkan lapor ke RT setempat, tujuannya agar bisa dilakukan pendataan. Jadi kita tau maksud dan tujuannya datang ke Pulau Harapan ini. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah adanya kelompok radikal dan anti pancasila yang sewaktu – waktu bisa membaur dengan masyarakat tanpa diketahui” Kata Suhendi.

Menurut Suhendi penting untuk mengetahui jati diri pendatang baru, selain untuk administrasi, hal ini berguna sebagai langkah antisipasi untuk mencegah keberadaan kelompok radikal dan anti pancasila dan bahkan teroris.

“Mereka dapat dengan mudah menyusup diantara masyarakat dan memprovokasi mereka, bahkan dari sinilah mereka biasanya merekrut anggota baru untuk masuk ke dalam kelompok mereka.” Jelas Suhendi.



(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)