Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Hadiri Sosialisasi Sertifikasi Pertanahan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di Ruang Pola Kelurahan pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas pulau Untung Jawa Polres Kepulauan Seribu menghadiri kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Pertanahan, senin (13/03).

Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Pertanahan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara tersebut dihadiri oleh Lurah pulau Untung Jawa, Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Kasie Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Kasie Sarpras Pemkab Kepulauan Seribu, Lembaga Masyarakat Kota (LMK) pulau Untung Jawa, Pengurus Rt/Rw pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas pulau Untung Jawa Polres Kepulauan Seribu dan Sat Pol PP Kelurahan pulau Tidung.

Sertifikat tanah adalah dokumen formal yang memuat data yuridis dan data fisik yang dipergunakan sebagai tanda bukti dan alat pembuktian bagi seseorang atau badan hukum atas suatu bidang tanah yang dikuasai atau dimiliki dengan suatu hak atas tanah tertentu.

Bhabinkamtibmas pulau Untung Jawa Polres Kepulauan Seribu Brigadir Vaisal Lasih mengatakan "Masyarakat masih ada yang tidak memiliki sertifikat tanah, karena kurangnya pengetahuan tentang fungsi dan manfaat dari sebuah sertifikat tanah. Selain sebagai tanda hak milik tanah sertifikat juga biasa di gunakan sebagai agunan pinjaman di sebuah bank. Masyarakat biasanya mengurus sertifikat jika tanah yang dimiliki adalah tanah yang asalnya jual beli. Karena tanah yang berasal dari jual beli sering timbul masalah di kemudian hari" ujar Babinkamtibmas pulau Untung Jawa Polres Kepulauan Seribu.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)