polreskepulauanseribu.com - Langkah memerangi narkoba yang dilakukan oleh kepolisian dimulai dengan mengantisipasi dalam tubuh kepolisian, salah satunya dengan cara pemeriksaan kesehatan terhadap anggota jajaran Polres Kepulauan Seribu yakni tes urine di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, kamis (23/03).
Dalam tes urine tersebut di lakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya bersama dengan Bid Dokkes Polda Metro Jaya dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Heri Purnomo Sik, SH, MH didampingi oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Boy Rando Simanjuntak Sik, M.Si.
"Pelaksanaan kegiatan tes urine dilakukan dengan tujuan mendeteksi perilaku menyimpang yang dilakukan personil Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Dan sebagai anggota Polri yang bertugas memerangi narkoba diwajibkan untuk tidak menggunakan narkoba serta harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba" Kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Boy Rando Simanjuntak Sik, M.Si.
Kapolres menambahkan, faktor yang menyebabkan anggota terjerumus narkoba biasanya karena faktor pergaulan yang menjadi salah satu penyebab utama anggota Polri terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Ada interaksi yang mengakibatkan anggota polisi terpengaruh untuk menggunakan narkoba.
(Humas Res1000)

