polreskepulauanseribu.com - Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Kepulauan Seribu
melaksanakan patroli perairan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan ABK kapal
penangkap ikan yang melintas di perairan Kepulauan Seribu.
Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki SH mengatakan
“pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan pada saat
kita melaksanakan kegiatan patroli rutin diperairan. Selain itu dilakukannya patroli ini oleh anggota
Polair adaah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di
perairan Kepulauan Seribu” Kata Zaroki.
“Selain dokumen kapal, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak buah
kapal dan barang muatan di kapal tersebut. Sejauh ini,
kapal-kapal yang kita periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar
karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan
pelayaran” Tambahnya.
Pihak Sat Polair Polres Kepulauan Seribu akan terus melakukan patroli perairan
guna memelihara keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna lalu lintas
di perairan Kepulauan Seribu dan untuk mencegah segala bentuk tindak
kriminalitas seperti perompakan, kamis (02/03).
(Humas Res1000)