Kabag Ops Polres Kepulaiuan Seribu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebanyak 17.758 suara dari DPT 17.415 suara. Ada penambahan 343 suara.
Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kepulauan Seribu, Sumarno saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Penyempurnaan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI putaran kedua, di Hotel Bunga, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (19/03/2017).
“343 DPS yang akan kita tetapkan hari ini akhir dari menghimpun pengguna daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada putaran pertama 15 Ferbruari 2017 lalu,” ujar Sumarno.
Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu Kompol I Wayan Canteng, SH menambahkan, tambahan DPS karena adanya pemilih pemula, baik dari pelajar Kepulauan Seribu yang kuliah di daratan Jakarta maupun dari pekerja perusahaan minyak lepas pantai CNOOC.
“Saat ini, masih tahapan tanggapan dari masyarakat dan tanggal 21 Maret 2017 rekapitulasi DPS di tingkat provinsi. Penetapan DPT putaran kedua dilakukan pada 4-6 April 2017 mendatang," tandasnya. 

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)