Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Agar Melarang Anak Dibawah Umur Untuk Tidak Mengendarai Sepeda Motor

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.comKanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso beserta bhabinkmatibmas Pulau Kelapa Birpka Sahrizal melaksanakan giat sambang ke Sekolah SDN 02 Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (10/03).

Kehadiran Ipda Winasrso di SDN 02 Pulau Kelapa diterima baik oleh wakil kepala sekolah Bpk. H. Marjuki di ruangannya. Dalam sambangnya Bripka Sahrizal menghimbau agar siswa – siswi SDN 02 Pulau Kelapa tidak ada yang mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.

“Sangat berbahaya sekali bagi anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, selain dapat membahayakan dirinya sendiri juga dapat membahayakan orang lain. Oleh sebab itu harus dilarang.” Ujar Winarso.

Menurut wakil kepala sekolah SDN 02 Pulau Kelapa, bahwa pihaknya telah melarang keras namun memang masih saja ditemukan beberapa anak yang masih membandel. Tapi itupun diluar jam sekolah.

Namun demikian menurutnya baik didalam ataupun diluar sekolah, pihaknya akan tetap menegur siswanya jika kedapatan mengendarai sepeda motor.




(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)