Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Acara Pemberian Asuransi Kepada Nelayan Pulau Tidung

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.comSebanyak 218 nelayan di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mendapat kartu asuransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Tahun ini nelayan yang menerima kartu asuransi sebanyak 218 orang. Diharapkan warga tidak ragu lagi melaut dan merasa lebih aman, karena terjamin dengan asuransi," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Kamis (09/03/2017).
Ia mengatakan, pembayaran premi untuk tahun pertama nelayan diberikan secara gratis oleh pemerintah. Sedangkan, untuk tahun kedua dan selanjutnya mereka harus membayar sebesar Rp 175 ribu.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepualauan Seribu AKP Bambang Budi Hastono, SE mengatakan, kartu asuransi tersebut sebagai legalisasi profesi nelayan yang banyak keuntungan lain yang bisa didapat.
"Manfaat kartu asuransi ini sanggat banyak, untuk santunan kecelakaan akibat melakukan aktifitas, seperti kematian itu Rp 200 juta, cacat tetap maksimal Rp 100 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta diperoleh nelayan," ujar Bambang Budi 

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)