Polreskepulauanseribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria S.ST melaksanakan sambang ke SPTN (Seksi Pengelola Taman Nasional) Pulau Harapan, Kab. Adm. Kepulauan Seribu, Selasa (14/03/2017)
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. SPTN merupakan unit pengelolaan kawasan konservasi taman nasional.
“SPTN Pulau Harapan memiliki tugas salah satunya adalah pengelolaan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengamanan terhadap ekosistem laut yang dikelola di taman nasional ini. Hali ini jelas merupakan daya tarik wisata yang akan sangat digemari wisatawan, karena disini mereka bisa melihat dan belajar cara budi daya ekosistem laut.” Jelas Fredy
SPTN Pulau Harapan kerap dijadikan tempat edukasi penelitian ekosistem laut, baik oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa dari luar negeri. Selain itu SPTN Pulau Harapan juga merupakan salah satu tempat wisata di Pulau Harapan yang paling banyak dikunjungi.
(Humas Res KS)

