Kapolsubsektor Pulau Kelapa Cemas Masyarakat Mengkonsumsi Makanan Kadaluarsa

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comKapolsubsektor Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Aiptu Karisa mengikuti giat penertiban umum yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (21/03).

Petugas melakukan pentisiran ke semua warung – warung di Pulau Kelapa untuk melakukan sidak terhadap minuman keras, makanan kadaluarsa dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Kami telah melakukan beberapa inspeksi ke warung – warung di Pulau Kelapa, namun tidak ada satupun yang menjual minuman keras. Tapi kita berhasil menemukan makanan dan minuman yang telah masuk masa kadaluarsa” Ujar Aiptu Karisa.

Menurut Karisa, makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dan mengandung zat kimia non konsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh jika dikonsumsi. Karena makanan dan minuman tersebut telah mengandung racun atau bakteri yang dapat merusak jaringan tubuh.

Sebanyak 25 anggota gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan pegawai Kecamatan dan Staf Puskesmas Kepulauan Seribu Utara menggelar razia tersebut. Mereka melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.



(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)