Penertiban Makanan dan Minumas di Pulau Kelapa.

Ferry
0

Polreskepulauanseribu.com - Dalam mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa di lingkungan masyarakat, instansi terkait melakukan tindakan pencegahan dan penyitaan terhadap makanan dan minuman siap konsumsi tersebut

Seperti yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kepulauan Seribu, Satpol PP dan Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Syahrizal melakukan pengecekan ke warung-warung yang menjual makanan dan minuman instan atau siap saji di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Selasa (21/03/2017).

Sidak yang dilakukan oleh Sudin kesehatan Kepulauan Seribu adalah untuk melakukan pengecekan terhadap warung kelontong maupun agen sembako yang menjual makanan atau minuman yang sudah tidak layak konsumsi atau pun sudah kadaluwarsa. 


Kebanyakan para pedagang atau pemilik warung tidak memperhatikan masa kadaluwarsa makanan dan minuman satu persatu, disebabkan banyaknya barang dagangan yang mereka jual atau pun stok lama yang masih ada. "Untuk itu, kami lakukan pengecekan terhadap warung-warung yang ada disini" Ujar Kapuskes Pulau Kelapa. 

Dari hasil operasi tersebut, didapati 11 warung yang masih menyimpan makanan maupun minuman kadaluarsa atau tidak layak konsumsi oleh masyarakat.

Untuk mencegah makanan yang sudah lewat masa konsumsinya beredar di masyarakat Petugas gabungan itupun memberikan himbauan kepada pemilik warung agar lebih teliti terhadap dagangannya, dan tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa.

"Operasi gabungan dalam mengantisipasi makanan dan minuman kedaluwarsa akan kami usulkan kepada pihak terkait agar secara rutin dilakukan untuk menghindari keracunan dan merugikan masyarakat. " Ujar Iptu Isbiyanto Waka Polsek Kepulauan Seribu Utara.

(Humas Res 1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)