Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu dampingi Tim pemburu aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan pendataan aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tak termanfaatkan.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengatakan, aset yang dikelola SKPD/UKPD yang ternyata pengelolaannya kurang maksimal itu dialihkan atau mutasikan menjadi aset Pemkab Kepulauan Seribu.
“Agar aset Pemkab Kepulauan Seribu dari Rp 1 triliun dalam waktu 100 hari kerja bertambah menjadi Rp 10 triliun," kata Fidaus, Selasa (07/03/2017).
Saat dihubungi melalui sambungan telepon Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Bambang Budi Hastono, SE membenarkan terkait perburuan aset pemda Kepulauan Seribu.
"Kami telah memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan perburuan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, aset milik Dinas Sosial dan Dinas Olahraga sudah setuju dialihkan ke Pemkab Kepulauan Seribu" ujarnya.
“Pertengahan Juni 2017 kita akan lihat proses penambahan aset Kepulauan Seribu dan perubahannya. Sehingga, nanti di akhir Desember 2017 itu aset Kepulauan Seribu akan bertambah," pungkasnya.
(Humas Res KS)