Problem Solving, Kopi Panas Tanpa Sianida Disiramkan Ke Balita

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu, menerima laporan telah terjadi kekerasan terhadap Balita SZ(4) anak dari TH, Ibu Rumah Tangga, Pulau Panggang RT/RW 01/01 yang dilakukan oleh tetangganya sendiri GW, Buruh Pulau Panggang RT/RW 01/01 dengan cara menyiram sisa kopi yg masih panas, Senin 20 Maret 2017.

Kejadian bermula saat GW sedang duduk di teras rumahnya sembari minum kopi, saat hendak meminum kopinya tanpa sengaja tersenggol SZ (4) yang sedang bermain di teras rumah GW, spontan saja GW tersulut emosinya karena mulutnya panas dan bajunya terkena kopi.

Melihat masih ada sisa kopi digelasnya langsung saja GW menyiramkan kopi yg masih terasa panah ke badan SZ, karena panas SZ menangis dan mengalami luka ringan.


Tak terima melihat anaknya diperlakukan kasar, TH melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi.

Suhendi langsung memanggil GW untuk dimintai keterangan perihal perlakuan terhadap SZ, Sementara itu SZ mengakui segala perbuatan yang dilakukan karena spontan dan itu salah, SZ berjanji tidak akan mengulanginya.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum dan akan diselesaikan secara musyawarah, untuk itu GW meminta maaf kepada TH 
                   

Agar kejadian serupa tidak terulang Suhendi membuatkan Surat Perjanjian bermaterai yang disaksikan oleh Sekel dan ditandatangani oleh  kedua belah pihak yang bermasalah, untuk dapat di indahkan dan dipergunakan sebagai mana mestinya.

"Semua telah selesai, orang tua korban telah memaafkan GW, semoga kejadian serupa tak terulang, sebagai orang tua kita wajib mengendalikan emosi apalagi apabila menyangkut balita.' pungkas Suhendi

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)