polreskepulauanseribu.com - Ipda Bambang Agus Kanit II Satuan Intel Keamanan Polres Kepulauan Seribu mengikuti Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Penyempurnaan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Kepulauan Seribu di Hotel Bunga Bunga Pasar Baru Jakarta Pusat, Minggu (19/03/2017).
Dalam acara tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua Panwaslu, Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kabag Tapem, Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Kasudin Dukcapil, Ketua PPK Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Ketua PPK Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Ketua Timses Paslon No. 2 dan Ketua Timses Paslon No. 3.

Pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu " Kita kumpul dalam rangka Rekapitulasi dan penetapan DPD tingkat Kepulauan Seribu. DPS yang akan ditetapkan hasil dari menghimpun pengguna DPTB putaran pertama hampir 100%, dan hasil Sosialisasi di Door to Door. Kita hanya menambah jumlah pemilih ditiap tiap TPS dan tidak menambah jumlah TPS, jadi tetap 39 TPS. Dipastikan di Wilayah Kepulauan Seribu tdk ada data pemilih yg ganda dan benar benar clear. Adapun masalah yakni ada ketidak singkronnya antara NIK degan tanggal lahir KL 700 an. Namun semuanya sudah berjalan ulauan sesuai dengan KTP dan benar itu warga Kepulauan Seribu. DPS di Kepulauan Seribu sejumlah 17.758 dan bertambah 343. Hasil rapat pleno ini akan kita minta pendapat masyarakat sekitar satu minggu kedepan guna penetapan DPT. Kami optimis partisipasi warga Kepulauan Seribu di putaran kedua akan bertambah dari 82%. Kepada Panwas, Tim kampanye dan dari Polres silahkan bila ada saran beri masukan ke kami. Dgn ini Rapat Saya nyatakan dibuka secara resmi. "

Pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu " Kita kumpul dalam rangka Rekapitulasi dan penetapan DPD tingkat Kepulauan Seribu. DPS yang akan ditetapkan hasil dari menghimpun pengguna DPTB putaran pertama hampir 100%, dan hasil Sosialisasi di Door to Door. Kita hanya menambah jumlah pemilih ditiap tiap TPS dan tidak menambah jumlah TPS, jadi tetap 39 TPS. Dipastikan di Wilayah Kepulauan Seribu tdk ada data pemilih yg ganda dan benar benar clear. Adapun masalah yakni ada ketidak singkronnya antara NIK degan tanggal lahir KL 700 an. Namun semuanya sudah berjalan ulauan sesuai dengan KTP dan benar itu warga Kepulauan Seribu. DPS di Kepulauan Seribu sejumlah 17.758 dan bertambah 343. Hasil rapat pleno ini akan kita minta pendapat masyarakat sekitar satu minggu kedepan guna penetapan DPT. Kami optimis partisipasi warga Kepulauan Seribu di putaran kedua akan bertambah dari 82%. Kepada Panwas, Tim kampanye dan dari Polres silahkan bila ada saran beri masukan ke kami. Dgn ini Rapat Saya nyatakan dibuka secara resmi. "
