Tim Saber Polres Kepulauan Seribu Amankan 6 Oknum Warga Yang Lakukan Pungli

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Menindaklanjuti instruksi presiden RI Joko Widodo untuk menyapu bersih Pungli yang saat ini masih terjadi, Tim Saber Pungli Polres Kepulauan seribu mengamankan 6 orang oknum masyarakat pulau Pari yang melakukan tindakan Pungli di Pantai Pasir Perawan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, sabtu (11/03).

Sebanyak 6 oknum masyarakat pulau Pari yakni MS, BH, IR, SY, SN dan MS ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kepulauan Seribu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Kresno Wisnu Putranto SH, Sik.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Kresno Wisnu Putranto SH, Sik menjelaskan, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di pantai pasir perawan yang berada di pulau Pari terdapat pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat pulau Pari. Apabila wisatawan hendak masuk ke pantai pasir perawan dimintai uang Rp 5000, namun bila tidak membayar wisatawan tersebut tidak diperkenankan masuk kesana. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan pemantauan, dan benar saja di sebuah pondok yang berada tepat didepan pintu masuk pantai perawan terdapat beberapa oknum masyarakat yang melakukan pungutan liar kepada wisatawan agar bisa masuk ke pantai pasir perawan. Kita datangi dan langsung kita lakukan amankan 5 orang dengan barang bukti uang senilai Rp. 945.000,- (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah), tiket masuk dan buku catatan jumlah pengunjung" ujar Kasat Reskrim.

"Jadi kelima orang ini meminta uang kepada wisatawan dengan jumlah Rp. 15.000 per orang agar bisa masuk ke pantai pasir perawan untuk melakukan camping (menginap), sedangkan bagi pengunjung yang tidak melakukan camping dimintai uang sebesar Rp.5000 per orang" tambah Kasat Reskrim.

Sebelum membawa kelima orang tersebut ke kantor Polres Kepulauan Seribu, datanglah seseorang yang mengaku sebagai ketua koordinasi pantai pasir perawan yang diketahui bernisial MS, dan akhirnya MS pun turut dibawa ke mako Polres Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Total yang kita amankan ini 6 orang, 1 diantaranya yakni MS merupakan ketua pengurus di pantai perawan tersebut. Dari keenam orang ini kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 945.000, tiga bendel tiket masuk yang sudah terpakai, Stample berikut bak stample, tiga buah buku tamu, satu buah HP Samsung S5 warna hitam, satu buah HP Samsung J1 warna putih, 1 buah HP Oppo A37 warna putih dan satu buah HP Samsung V warna putih" kata Kasat Reskrim.

Ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Boy Rando Sumanjuntak, Sik, M.Si membenarkan penangkapan 6 orang terkait pungli di pantai pasir perawan pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Ya benar, siang tadi Tim Saber Pungli Polres Kepulauan Seribu mengamankan 6 oknum warga yang kedapatan meminta sejumlah uang kepada pengunjung/wisatawan agar bisa masuk ke pantai pasir perawan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Saber pungli telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu, di tingkat Mabes Polri Oleh Kapolri, tingkat Polda Metro Jaya Irwasda dengan Gubernur hingga tingkat Polres Kapolres dengan Walikota/Bupati. Oleh karena itu terhadap siapa pun agar jangan coba-coba lakukan Pungli di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu" tandas Kapolres.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)