Wakapolres Kep Seribu Hadiri Seminar Hukum.

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi dan dua Perwira Polres Kepulauan Seribu turut menghadiri undangan Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (23/03/2017).


Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Wakapolda Metro Jaya para Direktur, Kapolres Jajaran dan dua orang perwiranya yang telah ditunjuk sesuai dengan surat perintah pimpinannya.

Adalah Dr Robintan Sulaiman, S.H, M.H., MM merupakan salah satu narasumber yang ditunjuk oleh penyelenggara menyampaikan 9 langkah untuk penyidik agar dapat meningkatkan profesional penyidik "Pertama Penyidik harus paham betul peristiwa pidana yang terjadi, kedua Penyidik harus mengerti betul Pasal - pasal yang ada di KUHP atau UU yang dipersangkakan itu, ketiga Penyidik harus mengerti betul unsur - unsur pasal yang dipersangkakan, keempat Penyidik harus memahami cara mengkonstruksi pasal yang dipersangkakan, kelima Penyidik harus paham betul keterangan apa yang dibutuhkan dari saksi yang akan di BAP, keenam Penyidik harus mengerti betul barang bukti apa yang dibutuhkan dari peristiwa pidana itu, ketujuh Penyidik harus mengerti cara menguji kebenaran keterangan saksi, kedelapan Penyidik harus mengerti cara menguji kebenaran barang bukti, kesembilan Penyidik harus mengerti cara memeriksa saksi."

Demi keadilan  semua tindakan penyidik tidak boleh berat sebelah harus seimbang tidak berat sebelah dan tidak boleh bertentangan dengan per UU an.Jika pasal yang dipersangkakan tidak sesuai maka penyidik dapat menghubungi saksi pelapor untuk dirubah di SPK. 
Bukti permulaan adalah salah satu alat bukti yg ditemukan sehingga peristiwa diduga TP. Seluruh alat bukti di pasal 184 KUHAP harus dapat bercerita tentang tindak pidana...


"Dilanjutkan dengan Penyidikan, Rangkaian dalam hal mencari dan mengumpulkan barang bukti Sekarang sebelum dilakukan penyidikan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan Setelah digelar dinaikan sidik." Tambahnya.

Wakapolres Kepulauan Seribu mengatakan " Seminar seperti ini sangat dibutuhkan untuk para anggota Reskrim khususnya untuk menambah wawasan dankemahiran dalam penyidikan." Pungkas Tuladi.

(Humas Res 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)