Babinkamtibmas Pulau Kelapa Sambangi SDN 01 Dan 02 Usai Pembuatan KIA

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa SDN 01 dan SDN 02 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Kemarin melayani sekitar 600 siswa, diantaranya SDN 01 sebanyak 285 murid dan SDN 02 sebanyak 315 murid," ujar Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Polres Kepulauan Seribu Bripka Sahrizal, Kamis (06/04/2017).

"Menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Ibu Rosnany, pembuatan Kartu Identitas Anak hari itu juga langsung jadi," imbuhnya

Sahrizal mengatakan, gerakan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam rangka memfasilitasi dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Diharapkan tahun 2017 semua anak usia 0-17 tahun memiliki Kartu Identitas Anak. Tujuannya, memudahkan anak mendapatkan akses layanan publik seperti membuat rekening bank maupun membuat paspor.
"Pelayanan dilakukan saat jam istirahat atau menjelang pulang sekolah agar tidak mengganggu jalanya proses belajar mengajar,' pungkasnya

(Humas Res KS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)