polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wicaksono bersama anggota TNI dan Sat Pol PP Kelurahan Pulau Tidung mengecek kesiapan masing-masing TPS (tempat pemungutan suara) di Kelurahan Pulau Tidung, Selasa (18/04/2017).
Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2015, TPS dibuat di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas, dan menjamin setiap Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Dalam pantauannya mereka mengecek TPS yang ada di kelurahan Pulau Tidung yang berjumlah 8 TPS yang terbagi di beberapa titik yaitu TPS 1 halaman SDN 03 Rt 007/01, TPS 2 taman Kelurahan Rt 003/02, TPS 3 halaman MIN Rt 004/01, TPS 4 pasar malam Rt 001/01, TPS 5 halaman depan SDN 01 pagi Rt 003/03, TPS 6 halaman karang taruna Rt 005/03, TPS 7 halaman KUA Rt 005/04, TPS 8 Pulau Payung Rt 006/04.
"Kami bersama TNI dan Satpol PP berkerjasama mengecek semua TPS yang ada di Kelurahan Pulau Tidung dari TPS 1 sampai TPS 8. dan kami juga memantau pendirian TPS.". Ujar Teguh.
(Humas KSS).

