polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan,
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik memasang
spanduk maklumat Kapolda Metro Jaya tentang Larangan
Bagi Yang Melaksanakan Mobilisasi Massa Yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik
Maupun Psikis Pada Tahap Pemungutan Suara Pemilikada DKI Jakarta Putaran Kedua
di tempat umum yang paling banyak dilintasi oleh warga di Pulau Harapan,
Kepulauan Seribu Utara, Selasa (18/04/2017).
Berikut isi lengkap maklumat bersama :
LARANGAN BAGI YANG MELAKSANAKAN MOBILISASI MASA YANG DAPAT
MENGINTIMIDASI SECARA FISIK MAUPUN PSIKIS PADA TAHAPAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU
KADA DKI JAKARTA PUTARAN KEDUA
Bahwa perkembangan situasi kemanana dan ketertiban
masyarakat di jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif
menjelang saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran
kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut
1. setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang
dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikologis dalam bentuk kegiatan
apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak
pilihnya karena dapat membuat situasi kamtibmas di jakarta kurang kondusif dan
masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara pisik maupun psikologis
sedangkan sudah ada penyelenggara pemilu kada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta
dan pengawasan pemilu kada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan
jajarannya.
2. Bila ada orang yang dari luar Jakarta yang akan
melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan istansi terkait akan
melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan dijalan, dan akan diminta untuk
kembali, dan bila sudah di Jakarta maka akan dikembalikan kedaerahnya masing –
masing.
3. Bila Sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke
jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sangsi
sesuai prosedur hukum.
Bripka Sidik juga membagi – bagikan langsung kepada
masyarakat foto copynya dan menjelaskan isi dari maklumat Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Drs. Muhammad Iriawan S.H M.M M.H secara jelas.
“Spanduk Kita pasang ditempat umum yang banyak dilintasi
oleh masyarakat agar mudah dibaca orang. Dan banyak warga yang membacanya
sehingga mengerti maksud dan tujuannya dikeluarkan maklumat tersebut.” Ucap
Bripka Sidik.
(Humas KSU)
