polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Marwansyah memasang
spanduk maklumat Kapolda Metro Jaya tentang Larangan
Bagi Yang Melaksanakan Mobilisasi Massa Yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik
Maupun Psikis Pada Tahap Pemungutan Suara Pemilikada DKI Jakarta Putaran Kedua
di dekat dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (18/04/2017).
Brigadir Marwansyah memasang
spanduk tersebut di tempat umum yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat.
“Dipasang ditempat umum sehingga
masyarakat dapat langsung membacanya.” Ujar Marwansyah.
Berikut isi lengkap maklumat
bersama :
LARANGAN BAGI YANG MELAKSANAKAN
MOBILISASI MASA YANG DAPAT MENGINTIMIDASI SECARA FISIK MAUPUN PSIKIS PADA
TAHAPAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU KADA DKI
JAKARTA PUTARAN KEDUA
Bahwa perkembangan situasi
kemanana dan ketertiban masyarakat di jakarta dan demi menciptakan situasi yang
aman dan kondusif menjelang saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI
Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai
berikut
1. setiap orang dilarang
melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun
psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di
Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena dapat membuat situasi
kamtibmas di jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi
baik secara pisik maupun psikologis sedangkan sudah ada penyelenggara pemilu
kada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawasan pemilu kada yang berwenang
yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
2. Bila ada orang yang dari luar
Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan istansi
terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan dijalan, dan akan diminta
untuk kembali, dan bila sudah di Jakarta maka akan dikembalikan kedaerahnya
masing – masing.
3. Bila Sekelompok orang tersebut
tetap memaksa datang ke jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses
dan dikenakan sangsi sesuai prosedur hukum.
Brigadir Marwansyah juga membagi
– bagikan langsung kepada masyarakat foto copynya dan menjelaskan isi dari
maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Muhammad Iriawan S.H M.M M.H secara
jelas.
“Dengan adanya maklumat ini jelas
Kita menginginkan Pilkada DKI jakarta ini berlangsung secara kondusi tanpa
adanya intimidasi dari kelompok – kelompok yang bukan warga DKI Jakarta namun
datang ke TPS hanya untuk mempengaruhi pilihan dari masyarakat DKI Jakarta.”
Kata Brigadir Marwansyah.
(Humas KSU)