polreskepulauanseribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP B. Budi Hastono, SE bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Tidung Briptu Teguh Wicaksono melaksanakan kegitan pemantauan penghitungan surat suara di TPS 07 di depan halaman kantor KUA Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (19/04/2017).
Penghitungan suara di mulai pukul 13.00 dan dihadiri oleh saksi-saksi dari masing-masing paslon dan banyak warga Pulau Tidung yang datang memadati sekitar TPS untuk mendengarkan perhitungan suara apakah paslon pilihannya menang atau kalah, situasi sangat ramai dan bersorak-sorak ria apabila pilihannya mendapat surat sah.

"Saya menghimbau kepada warga masyarkat agar jangan mudah percaya dengan lembaga survey independen yang saling mengkalaim kemenangan calonya. Kerana penghitungan yang diakui undang-undang adalah penghitungan yang dilakukan oleh penyelengara pemilu yaitu mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU, Mulai dari Kabupaten, Provinsi hingga KPU pusat." Jelas Budi.
Ia menambahkan "Saya meminta kepada masyarakat menjaga kemanan dan ketertiban dan tidak muda terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia." Tambahnya.
(Humas KSS).
