Petugas Gabungan Gelar Penertiban Miras Di Pulau Harapan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka mewujudkan wilayah Kepulauan Seribu Utara yang bebas dari miras, petugas gabungan dari Pemkab Kepulauan Seribu bersama dengan jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan kegiatan penertiban tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Dalam penertiban tersebut diikuti oleh Sekertaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kasi Pemerintahan Kepulauan Seribu, Kasi Pemerintahan Kelurahan pulau Kelapa, personil jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara, anggota Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan FKDM Kelurahan pulau Harapan.

Kegiatan penertiban tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kali ini menyasar para pedagang miras di wilayah Kelurahan pulau Harapan dimulai dengan apel kesiapan penertiban pedagang miras yang dipimpin oleh Sekertaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di halaman kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Pertama - tama saya ucapkan terima kasih kepada para petugas yang ada didepan saya. Hari ini kita bersama - sama akan melakukan kegiatan penertiban pedagang miras yang ada di wilayah Kelurahan pulau Harapan ini. Lakukanlah tugas dengan sebaik mungkin dan mari kita wujudkan Kepulauan Seribu sebagai daerah yang terbebas Miras dan Narkoba" kata Sekertaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra, S,STP, saat pimpin apel kesiapan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan penertiban pedagang miras di wilayah Kelurahan pulau Harapan, petugas gabungan tidak menemukan adanya miras di kios - kios yang dijual oleh para pedagang di wilayah Kelurahan pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Jumat (28/04).

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)