Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilgub DKI 2017 Kabupaten Kep Seribu

Ferry
0
polreskepulauanseribu.com - Ipda Bambang Agus Kanit II Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu menghadiri kegiatan Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilgub DKI 2017 Putaran Dua Kabupaten Kepulauan Seribu oleh KPU Kepulauan Seribu di Hotel Orcardz Kemayoran Jakarta Pusat hari, Selasa (04/04/2017). 
Dalam Acara tersebut hadir Ketua KPU Kep.Srb, Kabag Tapem, Panwaslu, Sudin Dukcapil, Korwil BIN, PT. Cnooc, Para Camat dan Lurah, PPK, Panwascam se Kepepulauan Seribu dan Timses Paslon N0. 2 dan No. 3.
Pembukaan dan Sambutan Rapat Pleno oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu "Pada hari ini kita berkumpul dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilgub DKI 2017 Putaran Dua Kabupaten Kepulauan Seribu. Hasil masukan DPS dari 22-28 Maret 2017 dari masyarakat, Timses dan Sudin Dukcapil maka ada perubahan dari DPS yang sudah kita tetapkan. Pada prinsipnya Tim Tarlih sudah bekerja dengan maksimal agar menghasilkan data pemilih yang lebih baik daripada DPT putaran pertama. Untuk menentukan berapa jumlah pemilih di PPS, PPK, Kabupaten dan Propinsi sebagai dasar berapa jumlah surat suara yang disediakan. Bila hasil Pemutakhiran data sejak tanggal 6 Maret lalu maka akan kami tetapkan. Jadi bila sudah ditetapkan dalam DPT maka sudah tidak ada lagi penambahan dan pengurangan data pemilih pada hari H. Untuk itu kami perlunya masukan dari semua pihak. KPU propinsi tidak lagi menetapkan DPT hanya melakukan Rekapitulasi DPT dari KPU Kota/Kabupaten. Masih ada peluang warga menggunakanakan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP bila belum terdaftar di DPT. Mudah-mudahan DPT yang kami tetapkan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Pemilih yang kami tetapkan adalah pemilih yang memenuhi syarat dan masuk dalam database kependudukan." Ujar Sumarno, S.Pd. I.
Ketua Komisioner KPU menyampaikan materi "Data yang kita punya adalah dari PPS dan PPK dilapangan yang bisa saja berubah. Dalam DPSHP terdata 17.758 (Lk 8.972, Pr 8.786). Mutasi antar TPS berkurang 86, bertambah 86. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 108. Pemilih Baru 41. Jadi Total DPSHP dikurang Mutasi, TMS, ditambah Pemilih Baru menjadi 17.695 (Lk 8.943, Pr 8.752)."
Sementara peserta lain dari Rapat Pleno yang hadir mengungkapkan kesetujuannya apa yang telah dibahas oleh Ketua KPU dan Ketua Komisioner Kabupaten Kepulauan Seribu.
Tanggapan Kanit II Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu "Kami sudah mendengar dan menyimak apa yang telah dipaparkan oleh Pokja Tarlih Komisioner KPU tadi mulai dari penetapan DPS dilanjutkan dengan proses DPSHP dikurangi pemilih yang mutasi, yang TMS dan ditambah pemilih baru dan sebagainya kami sangat mengapresiasi kinerja KPU dan jajarannya. Pihak KPU dlm mendapatkan Data Pemilih pada Pilgub DKI 2017 Putaran Dua ini berjalan dengan lancar. Hasil pemantauan kami dilapangan selama proses penentuan data pemilih Pilgub DKI 2017 Putaran Dua ini tdk kami temukan ada masalah dilapangan dan semua berjalan kondusif. Setelah nantinya ditentukan DPT Wilayah Kepulauan Seribu oleh KPU sesuai dengan aturan yang ada kami berharap semua pihak bisa menerima. Semoga proses Pilgub DKI 2017 Putaran Dua di Wilayah Kepulaun Seribu berjalan lancar, tertib dan kondusif sesuai harapan kita bersama." Tutup Bambang.
(Humas Res 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)