Bhabinkamtibmas Bersama Satpol PP Himbau PKL Agar Tidak Berjualan Di Badan Jalan

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka membentuk tata kota yang tertib, Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan dampingi Satpol PP Kelurahan pulau Tidung memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima di pulau Tidung, Sabtu (20/05).

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal disepanjang badan jalan membuat ruang bagi pengguna jalan lainnya menjadi terganggu dan mengeluhkan bahwa di ruas jalan utama di pulau Tidung menjadi sempit yang disebabkan adanya pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di bahu jalan tersebut.

Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Teguh mengatakan "Kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima di pulau Tidung ini karena adanya keluhan dari warga pulau Tidung yang mengeluhkan jalan utama yang berada di pulau Tidung ini menjadi sempit karena terdapat pedagang kaki lima yang mangkal di badan jalan. Jadi kami berikan himbauan agar pedagang tersebut tidak mangkal di badan jalan" ujar Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu.

Ia menambahkan, selain agar tidak mempersempit jalan utama, kegiatan ini juga dimaksudkan agar para pedagang lebih tertib dalam menjajakan dagangannya sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. 

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)