polreskepulauanseribu.com - Bertempat di Pelabuhan Kali Adem,
Satuan Polisi Perairan Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan
sosialisasi dengan memberikan himbauan terkait dengan keselamatan
pelayaran terhadap nahkoda dan ABK kapal tradisional penumpang.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Patroli Sat Polair Polres Kepulauan
Seribu Ipda Gomgom Mahulae beserta anggotanya berikan himbauan
keselamatan pelayaran terhadap nahkoda maupun ABK kapal tradisional
yakni kapal Km Khayatullah dan Km Anterja yang melayani rute pulau -
pulau penduduk di Kepulauan Seribu.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pedoman bagi
para nahkoda maupun ABK kapal penumpang terkait dengan pentingnya
keselamatan pelayaran sesuai dengan Undang - undang pelayaran Nomor 17
Tahun 2008. Kapal - kapal tradisional yang mengangkut penumpang harus
memiliki sarana keselamatan didalam kapalnya, seperti jumlah life jacket
harus sesuai dengan jumlah daya angkut penumpang / manifest kapal,
jerigen, dan bambu serta yang lain sebagainya juga bisa digunakan
sebagai penunjang sarana keselamatan yang harus ada di kapalnya" ujar
Kanit Patroli Sat Polair Polres Kepuluan Seribu, Ipda Gomgom Mahulae.
Selain memberikan himbauan, Sat Polair Polres Kepulauan Seribu juga
memeriksa kelengkapan surat atau dokumen kapal dan sampai sekarang ini
tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun jumlah sarana keselamatan life
jacket sudah sesuai dengan jumlah daya angkut kapal.
"Selain berikan himbauan, kita juga memeriksa kelengkapan dokumen
pelayaran dan jumlah life jacket dikapalnya. Sejauh ini kami tidak
menemukan pelangaran dan dokumen - dokumen pelayaran semuanya masih
belum habis masa berlakunya" tambahnya. Senin (19/06).
(Humas Polres Kepulauan Seribu)