Bersama Polres Kepulauan Seribu, Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Operasi Binduk di Pulau Resort

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
 >Foto : Syamsul Hudha
Polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP, Kantor Imigrasi dan Kepolisian menggelar operasi bina kependudukan (Binduk) di tiga Pulau Resort diantaranya Pulau Sepa, Pulau Macan dan Pulau Putri.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Rosnany mangatakan, berhasil mendata 116 orang pendatang yang tidak memiliki KTP DKI.
"Dari 116 orang karyawan Pulau Resort, baru 39 yang bisa dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sisanya tidak bisa dibuatkan SKDS karena belum memenuhi persyaratan,” ujar Rosnany Rabu (26/07/2017).
Sementara itu, PLH Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, IPTU Zuhri Mustofa, SH mengatakan, operasi binduk di Pulau Resort di wilayah Kepulauan Seribu Utara berjalan kondusif. Sementara, warga negara asing (WNA) yang ditemukan tidak menetap dan hanya melakukan kunjungan wisata.
"Ada 15 WNA di Pulau Macan dan Pulau Putri merupakan wisatawan dan tidak ditemukan pelanggaran dokumen oleh imigrasi," pungkasnya.


(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)