polreskepulauanseribu.com - Usia
remaja merupakan usia dimana pikiran seseorang lebih mudah terpengaruh terhadap
lingkungan yang berada disekitarnya. Jika lingkungannya baik maka kemungkinan
besar anak tersebut dapat tumbuh menjadi remaja yang baik namun sebaliknya jika
lingkungan yang ditempatinya buruk maka kemungkinan besar juga anak bisa tumbuh
dengan sifat dan perilaku yang buruk. Kendati demikian hal tersebut bisa
dirubah dengan adanya sosialisasi atau himbauan yang diberikan oleh orang tua,
guru, teman atau bahkan seorang bhabinkamtibmas.
Himbaun
yang dibutuhkan oleh para remaja adalah mengetahui sebab akibat atas perbuatan
yang mereka lakukan, mengetahui hal – hal buruk yang harus mereka hindari dan
mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik. Jika mereka memahami akan
dampak buruk atas suatu perilaku atau benda atau barang niscaya mereka para
remaja akan terhindar dari perbuatan yang tidak baik.
Narkoba
merupakan barang haram yang penggunaannya
dilarang secara umum karena dampaknya yang berakibat buruk bagi kesehatan dan
keselamatan jiwa. Disini peran seorang
Bhabinkamtibmas diperlukan untuk memberikan binluh tentang bahaya Narkoba
kepada setiap para remaja.
Dengan
memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba diharapkan remaja mampu untuk
menolak memakai narkoba atau bahkan berani untuk melaporkan pengguna atau
pengedar narkoba ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polisi.
Bhabinkamtibmas
Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik
memberikan komentarnya soal ini
“Remaja
sangat rentan untuk menyalahgunakan narkoba, disinilah Kepolisian melalui
Bhabinkamtibmas bertindak untuk mencegahnya. Kami menggunakan pola preemtif
untuk mencegah para remaja di wilkum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini
menggunakan narkoba. Mulai dari binluh ke sekolah – sekolah, sosialisasi kepada
masyarakat hingga kita gunakan sambang Door to Door Sistem untuk memberitahukan
kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaannya. Dan semoga
dengan adanya Bhabinkamtibmas yang berperan aktif memberantas penyalahgunaan
narkoba diharapkan warga masyarakat Kepulauan Seribu Utara ini dapat terbebas
dari Narkoba.” Kata Bripka Suhendi
saat sambaingi ke ramaja Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (06/07).
(Humas
KSU)