Problem Solving Pertikaian Dua Ibu – Ibu Bertetangga

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – KSPKT Unit II Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Riyanto beserta anggota patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara Brigadir Ihwan Setiawan melaksanakan giat problem solving terhadap pertikaian yang terjadi antara dua tetangga yang beralamat di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (27/07).

Pertikaian berawal dari rasa cemburu yang berlebihan antara Ibu Samiah dan Ibu Hapsah yang sama – sama beralamat di Rt 002/01 Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Hapsah selaku korban telah diperlakukan tidak menyenangkan, dirinya dicakar dan diinjak kakinya oleh Samiah yang sedang terbakar api cemburu.


“Keduanya Kami bawa ke kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa untuk dimediasi. Setelah Kami pertemukan dan Kita ajak bicara, mereka berdua sepakat untuk menempuh jalur musyawarah.” Kata Bripka Riyanto setelah pertemuan musyawarah tersebut.

Menurut Bripka Riyanto, keduanya telah berdamai dengan syarat bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali. Sebagai jaminan, Samiah menandatangani surat perjanjian yang berisi bahwa jika dirinya kembali melukai ataupun bertikai dengan Hapsah, maka dirinya sanggup untuk diproses hukum.






(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)