Kasat Tahti Polres Kepulauan Seribu Ipda Budi Santoso SH, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa jumlah tahanan, barang-barang yang berada di dalam sel tahanan dan memeriksa ruangan sel tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada tahanan maupun mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan seperti Handphone, Sarung, dan lain-lain.
Seusai melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan Kasat Tahti memberikan arahan kepada personil yang berjaga di rutan Polres. Salah satunya arahannya untuk selalu menjaga kewaspadaannya dalam menjaga tahanan maupun mengawasi siapa-siapa saja yang membesuk. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada tahanan maupun yang menjaga tahanan.
“Kepada para Tahanan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian sel tahanan dan para tahanan senatiasa menjaga kesehatannya” Pungkasnya.
(Humas 1000)