polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan mengikuti giat PTSP atau
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (27/09).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) adalah satuan
kerja perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Satuan kerja
ini memiliki tugas untuk melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem
satu pintu.
Giat tersebut dihadiri oleh Ka PTSP Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu_Bpk.
Budi Ismanto, Kasubag PTSP_Konrat Sianturi, staf PTSP Kelurahan Pulau Harapan, Lurah
Pulau Harapan_H. Murta'a, Bhabinkamtibmas Pulau Sebira Brigadir Irfan Sofyan,
Bimas polair_Bripka I Gusti Wija.
“Warga Pulau Sebira merasa senang dengan adanya pelayanan ini. Mereka berharap
semoga kedepannya bisa lebih rutin lagi giat PTSP ini di Pulau Sebira.” Kata
Brigadir Irfan Sofyan dalam giat PTSPnya di balai warga Pulau Sebira.
Harapan dari warga Pulau Sebira agar pelayanan terpadu satu pintu ini dapat
pula dijadikan ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di
Pulau Sebira.
(Humas KSU)