polreskepulauanseribu.com – Kanit Binmas Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso mengikuti giat operasi
gabungan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan
Seribu Utara di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (27/09).
Operasi gabungan tersebut diikuti oleh unsur pemda , TNI, Polri , Satpol PP
, Puskesmas ,RT, RW dengan sasaran warung sembako dan warga masyarakat yg
dicurigai penjual miras.
Penertiban umum
yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang
yang menjual minuman keras, makanan
dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.
Anggota
gabungan
akan melakukan penyitaan
terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan
menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk
kemudian dilakukan uji laboratorium.
“Giat
razia ini diselenggarakan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama
minuman keras. Dengan adanya penyitaan ini diharapkan menjadi titik jera bagi
pedagang di wilayah Kepulauan Seribu Utara ini.” Ujar Ipda Winarso saat giat operasi gabungan di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Adapun
hasil dari giat operasi adalah didapat beberapa makanan sudah kadaluwarsa yang
masih dijual dibeberapa warung, untuk miras tdk ditemukan , selanjutnya kepada
Bpk. Agus Slamet yg diduga pemilik dan penjual minuman keras diberikan arahan
agar tidak mengulangi dan membuat pernyataan agar tidak menjual minuman keras
kembali.
(Humas
KSU)