polreskepulauanseribu.com – Kanit Reskrim, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu, Ipda M. Dekki melaksanakan giat patroli tertutup di
wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (19/09).
Patroli yang
bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara tersebut dilakukan kanit reskrim beserta dengan tiga anggotanya.
Mereka melakukan patroli tertutup disekitar Pulau Perak yang terindikasi banyak
pengunjung yang minum minuman keras dan juga memakai narkoba.
Ipda Deki
menjelaskan bahwa setiap hari Sabtu, Pulau Perak dipadati oleh pengunjung yang
kemping. Dengan alasan untuk menghangatkan diri, mereka mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
“Minuman keras sangat
dilarang di wilayah Polsek Kepulauan Seribu ini, karena dikhawatirkan akan
mengganggu ketertiban umum dan keamanan wilayah.” Ucap Ipda M Dekki dalam giat patrolinya.
Selain minuman
keras, Ipda Deki juga memfokuskan patrolinya kepada pengguna dan pengedar
narkoba. Menurutnya anggota reskrim akan menindak keras jika ada pengunjung yang kedapatan
membawa dan mengkonsumsi narkoba. Dan tentunya penindakan yang
dilakukan berdasarkan dengan undang – undang yang berlaku.
(Humas KSU)