Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Hadiri Rapat Jam Malam Di Pulau Lancang

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepualaunseribu.com - Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur berkeliaran pada tengah malam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu Khususnya Kelurahan Pulau Pari akan menerapkan jam malam bagi pelajar, Rapat dihadiri Lurah Pulau Pari Bpk. Surahman, Bhabinkamtibmas Pulau Lnacang Bripka Zulkifli, Sat Pol PP, Para Kepala Sekolah, LMK, LMD, FKDM, Tomas dan Toga

Lurah Pulau Pari Surahman mengakui penerapan jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta,maupun di Pulau Seribu namun, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur.

“Saya rasa ngg sulit, makanya harus kami rapatkan pemberlakuan jam malam pelajar. Kami tidak terlalu berani bilang iya. Karena memang secara logika anak-anak di bawah umur seharusnya tidak boleh keluar tengah malam," kata Surahman saat pimpin Rapat di Ruang Pola Kelurahan Pulau Pari


Selama peraturan jam malam Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Bripka Zulkifli mengimbau kegiatan anak-anak dapat dikontrol dari lingkungan perumahan dan pengawasan orangtua. 

Tindakan yang tidak wajar bila anak-anak pelajar membawa kendaraan bermotor kebut-kebutan di jalan

“Saya kira anak-anak bisa dikontrol di lingkungan perumahan saja. Yang tidak boleh kan melakukan kegiatan yang membahayakan orang lain,” tuturnya.

"Telah disepakati pemberlakuan jam malam untuk pelajar dan remaja mulai dari pukul 22.00 wib, tidak boleh berkumpul dan sekedar ngobrol diluar rumah," pungkasnya

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)